Rabu, 30 Januari 2013

individu tugas


Dua Macam Resiko Perusahaan Pembiayaan



PT Adira Finance adalah salah satu perusahaan Multi Finance yang mendapatkan gelar Top Brand di Indonesia. Bisnis utama perusahaan Multi Finance ini adalah menyediakan pembiayaan konsumen untuk kendaraan bermotor baik beroda empat maupun beroda dua. Annual Report tahun 2010 menjelaskan beberapa perkembangan bisnis pembiayaan PT Adira Finance yang diantarannya, PT Adira Finance berhasil menekan tingkat kredit macetnya hingga 1.2%. Jumlah pembiayaan baru untuk sepeda motor dan mobil masing masing meningkat 60.2% dan 129.7% menjadi sebesar Rp 17,2 Trilliun dan Rp 8.7 Trilliun. Saldo piutang konsumen yang dikelola menajemen meningkat sebesar 60.2% menjadi sebesar Rp 30.7 trilliun. Pangsa pasar sepeda motor baru menguat dari sebesar 13.2% menjadi sebesar 15.7% sedang kan pangsa pasar mobil menigkat dari sebesar 3.4% menjadi sebesar 5.2%. jumlah asset meningkat menjadi 75.5% menjadi sebesar Rp 7.6 Trilliun yang diikuti oleh dengan peningkatan jumlah ekuitas sebesar 43.1% menjadi sebesar Rp 3.8 Trillun. Laba bersih meningkat sebesar 21.1% dari sebesar Rp 1.2 Trilliun pada tahun 2009 menjadi sebesar Rp 1.5Trilliun pada tahun 2010. Laba bersih pada tahun 2010 ini merupakan pencapaian laba bersih tertinggi adira finance dari semenjak berdiri pada tahun 1990. Begitu besarnya pertumbuhan bisnis pembiayaan adira finance memiliki hubungan yang erat atas kemampuan PT Adira Finance dalam mengelola resiko bisnisnya.

Bisnis pembiayaan sepeda motor dan mobil merupakan salah satu bisnis yang memiliki tingkat resiko yang sangat besar. Resiko itu antara lain adalah Prepayment yaitu nasabah melunasi utang mereka lebih awal dari perjanjian semula dan default yaitu nasabah tidak mempu melunasi hutang atau kredit kendaraa sepeda motor dan mobil. Selainprepayment dan default, perusahaan pembiayaan mengalami resiko pengurangan nilai dari kendaraan yang disita dari para nasabah yang tidak mampu melunasi kreditnya. Hampir seluruh kendaraan yang disita dari para nasabah mengalami penurunan nilai jual, selain itu hampir kendaraan tersebut sudah mengalami kecacatan atau kerusakan. Ini menyebabkan perusahaan pembiayaan menghadapi resiko kesulitan untuk menjual kendaraan bekas tersebut ke pasar. Berdasarkan resiko tersebut, perusahaan pembiayaan merupakan salah satu perusahaan yang memiliki tingkat resiko kerugian yang besar bagi bisnisnya. 

Resiko adalah sesuatu yang sering kali terjadi dalam suatu kegiatan bisnis dan sifatnya tidak terduga. Untuk dapat menghilangkan atau meminimalisir resiko yang menyebabkan kerugian ini, sebuah perusahaan membutuhkan suatu strategi atau alat yang mampu menangani resiko tersebut. Management resiko adalah suatu proses pengukuran atau penilaian resiko serta pengembangan strategi pengelolaannya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah menghindari resiko, memindahkan resiko, mengurangi efek negative resiko, dan menampung sebagian atau seluruh konsekuansi atas resiko tersebut. Dalam proses menanggulangi resiko prepayment, PT Adira Finance pada khususnya dan perusahaa pembiayaan kendaraan bermotor pada umumnya dapat menggunakan strategi menghindari resiko tersebut dengan membuat suatu kebijakan mengenai procedure dan tata cara pembayaran kredit kendaraan bermotor dimana salah satu procedure tersebut mewajibkan nasabah membayar sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, tidak boleh kurang dari waktu tersebut atau lebih dari waktu tersebut. Namun apabila perusahaan pembiayaan tersebut belum membuat suatu kebijakan mengenai procedure dan tata cara pembayaran kredit, perusahaan pembiayaan tersebut dapat mengakumulasikan sisa bunga dengan tingkat inflasi yang diperkirakan oleh perusahaan sesuai dengan keadaan ekonomi saat ini ke satu waktu dimana nasabah ingin melunasi hutangnya pada waktu tersebut sebelum tengang waktu kredit seharusnya berakhir. Untuk resiko default, atau kegagalan pembayaran, PT Adira Finance dapat menggunakan strategi mengurangi dampak resiko tersebut serta menampung sebagian dari resiko tersebut. Salah satu cara mengurangi dampak resiko default, perusahaan sebaiknya melakukan penilaian dan observasi terlebih dahulu kepada nasabah yang akan mengajukan kredit motor atau mobil tersbut. Ada beberapa cara penilaian yang bisa digunakan dalam mengurangi dampak negative dari resiko default ini yang diantarannya melakukan penilaian secara ketat pada nasabah yang mengajukan kredit dari segi karakter nasabah, kondisi keuangan nasabah, kekayaan yang nasabah miliki, dan jaminan apa yang bisa diberikan oleh nasabah.

Untuk menghindari resiko kerugian dari kendaraan yang disita dari nasabah yang tidak mampu melunasi hutangnya. Perusahaan dapat mengalihkan resiko kepada perusahaan asuransi dimana, apabila produk yang disita mengalami kerusakan yang menyebabkan penurunan nilai, perusahaan dapat melakukan kerja sama dengan perusahaan asuransi, yang mana apabila kendaraan tersebut mengalami kerusakaan, perusahaan tidak perlu mengeluarkan  biaya kembali pada saat perbaikan kendaraan bermotor tersebut. Selain itu  untuk dapat menjual kembali kendaraan tersebut, PT Adira Finance diharapkan melakukan kerja sama dengan perusahaan atau dealer penjual motor atau mobil bekas, yang mana dengan bekerja sama dengan dealer kendaraan bekas, perusahaan diharapkan dapat meminimalisir kerugian atau bahkan mendapatkan keuntungan yang lebih dari penjuala kendaraan motor dan mobil bekas tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar