Dua Macam Resiko Perusahaan Pembiayaan
PT
Adira Finance adalah salah satu perusahaan Multi Finance yang
mendapatkan gelar Top Brand di Indonesia. Bisnis
utama perusahaan Multi Finance ini adalah
menyediakan pembiayaan konsumen untuk kendaraan bermotor baik beroda
empat maupun beroda dua. Annual Report tahun 2010
menjelaskan beberapa perkembangan bisnis pembiayaan PT Adira Finance
yang diantarannya, PT Adira Finance berhasil menekan tingkat kredit
macetnya hingga 1.2%. Jumlah pembiayaan baru untuk sepeda motor dan
mobil masing masing meningkat 60.2% dan 129.7% menjadi sebesar Rp
17,2 Trilliun dan Rp 8.7 Trilliun. Saldo piutang konsumen yang
dikelola menajemen meningkat sebesar 60.2% menjadi sebesar Rp 30.7
trilliun. Pangsa pasar sepeda motor baru menguat dari sebesar 13.2%
menjadi sebesar 15.7% sedang kan pangsa pasar mobil menigkat dari
sebesar 3.4% menjadi sebesar 5.2%. jumlah asset meningkat menjadi
75.5% menjadi sebesar Rp 7.6 Trilliun yang diikuti oleh dengan
peningkatan jumlah ekuitas sebesar 43.1% menjadi sebesar Rp 3.8
Trillun. Laba bersih meningkat sebesar 21.1% dari sebesar Rp 1.2
Trilliun pada tahun 2009 menjadi sebesar Rp 1.5Trilliun pada tahun
2010. Laba bersih pada tahun 2010 ini merupakan pencapaian laba
bersih tertinggi adira finance dari semenjak berdiri pada tahun 1990.
Begitu besarnya pertumbuhan bisnis pembiayaan adira finance memiliki
hubungan yang erat atas kemampuan PT Adira Finance dalam mengelola
resiko bisnisnya.
Bisnis
pembiayaan sepeda motor dan mobil merupakan salah satu bisnis yang
memiliki tingkat resiko yang sangat besar. Resiko itu antara lain
adalah Prepayment yaitu nasabah melunasi utang
mereka lebih awal dari perjanjian semula dan default yaitu
nasabah tidak mempu melunasi hutang atau kredit kendaraa sepeda motor
dan mobil. Selainprepayment dan default, perusahaan
pembiayaan mengalami resiko pengurangan nilai dari kendaraan yang
disita dari para nasabah yang tidak mampu melunasi kreditnya. Hampir
seluruh kendaraan yang disita dari para nasabah mengalami penurunan
nilai jual, selain itu hampir kendaraan tersebut sudah mengalami
kecacatan atau kerusakan. Ini menyebabkan perusahaan pembiayaan
menghadapi resiko kesulitan untuk menjual kendaraan bekas tersebut ke
pasar. Berdasarkan resiko tersebut, perusahaan pembiayaan merupakan
salah satu perusahaan yang memiliki tingkat resiko kerugian yang
besar bagi bisnisnya.
Resiko
adalah sesuatu yang sering kali terjadi dalam suatu kegiatan bisnis
dan sifatnya tidak terduga. Untuk dapat menghilangkan atau
meminimalisir resiko yang menyebabkan kerugian ini, sebuah perusahaan
membutuhkan suatu strategi atau alat yang mampu menangani resiko
tersebut. Management resiko adalah suatu proses pengukuran atau
penilaian resiko serta pengembangan strategi pengelolaannya. Strategi
yang dapat diambil antara lain adalah menghindari resiko, memindahkan
resiko, mengurangi efek negative resiko, dan menampung sebagian atau
seluruh konsekuansi atas resiko tersebut. Dalam proses menanggulangi
resiko prepayment, PT Adira Finance pada khususnya dan
perusahaa pembiayaan kendaraan bermotor pada umumnya dapat
menggunakan strategi menghindari resiko tersebut dengan membuat suatu
kebijakan mengenai procedure dan tata cara pembayaran kredit
kendaraan bermotor dimana salah satu procedure tersebut mewajibkan
nasabah membayar sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan,
tidak boleh kurang dari waktu tersebut atau lebih dari waktu
tersebut. Namun apabila perusahaan pembiayaan tersebut belum membuat
suatu kebijakan mengenai procedure dan tata cara pembayaran kredit,
perusahaan pembiayaan tersebut dapat mengakumulasikan sisa bunga
dengan tingkat inflasi yang diperkirakan oleh perusahaan sesuai
dengan keadaan ekonomi saat ini ke satu waktu dimana nasabah ingin
melunasi hutangnya pada waktu tersebut sebelum tengang waktu kredit
seharusnya berakhir. Untuk resiko default, atau kegagalan pembayaran,
PT Adira Finance dapat menggunakan strategi mengurangi dampak resiko
tersebut serta menampung sebagian dari resiko tersebut. Salah satu
cara mengurangi dampak resiko default, perusahaan
sebaiknya melakukan penilaian dan observasi terlebih dahulu kepada
nasabah yang akan mengajukan kredit motor atau mobil tersbut. Ada
beberapa cara penilaian yang bisa digunakan dalam mengurangi dampak
negative dari resiko default ini yang diantarannya
melakukan penilaian secara ketat pada nasabah yang mengajukan kredit
dari segi karakter nasabah, kondisi keuangan nasabah, kekayaan yang
nasabah miliki, dan jaminan apa yang bisa diberikan oleh nasabah.
Untuk
menghindari resiko kerugian dari kendaraan yang disita dari nasabah
yang tidak mampu melunasi hutangnya. Perusahaan dapat mengalihkan
resiko kepada perusahaan asuransi dimana, apabila produk yang disita
mengalami kerusakan yang menyebabkan penurunan nilai, perusahaan
dapat melakukan kerja sama dengan perusahaan asuransi, yang mana
apabila kendaraan tersebut mengalami kerusakaan, perusahaan tidak
perlu mengeluarkan biaya kembali pada saat perbaikan
kendaraan bermotor tersebut. Selain itu untuk dapat
menjual kembali kendaraan tersebut, PT Adira Finance diharapkan
melakukan kerja sama dengan perusahaan atau dealer penjual motor atau
mobil bekas, yang mana dengan bekerja sama dengan dealer kendaraan
bekas, perusahaan diharapkan dapat meminimalisir kerugian atau bahkan
mendapatkan keuntungan yang lebih dari penjuala kendaraan motor dan
mobil bekas tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar